Logo Desa

Desa Mojowarno

Kabupaten Rembang
Provinsi Jawa Tengah

Loading

PAKDE MONO

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News : PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News : Nikmati Layanan Capil di Desa dengan PECEL LELE, memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

[KBR|Warita Desa] Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani   memblokir, membekukan, hingga mencabut izin importir dan Pusat Logistik Berikat (PLB) yang melanggar aturan. Sanksi diberikan karena  melanggar ketentuan perdagangan impor, perpajakan, serta kepabeanan terkait di antaranya banjir impor tekstil dan produk tekstil (TPT).

Kata Sri Mulyani, mereka yang tak patuh  tidak patuh menyampaikan SPT (SPT masa PPN dan SPT PPh tahunan), ada 17 perusahaan di PLB yang telah diblokir.

"Kriteria ini, yang dia patuh di bidang bea cukai, dia patuh di bidang perdagangan, namun dia melakukan pelanggaran di bidang pajak. Maka kami mengidentifikasi ada 17 importir di PLB. Empat adalah perusahaan yang mengimpor TPT, Tekstil Produk Tekstil, 13 lainnya adalah importir untuk produk non TPT," sebut Sri di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan (14/10/2019).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani  menyebutkan telah memblokir 92 importir non-PLB (TPT) karena tidak mematuhi aturan penyampaian SPT, baik masa PPN dan juga tahunan PPh. Pemblokiran pun dilakukan terhadap 27 importir PLB (TPT) dan 186 importir non-PLB (TPT) karena tidak patuh aturan kepabeanan, sejak Januari 2019.

Sedangkan pembekuan dan pencabutan izin, diberlakukan pada PLB yang melakukan pelanggaran berat. Di antaranya terdapat PLB produsen di Bandung yang melanggar kuota perdagangan. Sebab PLB itu melakukan impor TPT, tetapi tidak dilakukan untuk proses produksi, melainkan menjual bahan bakunya ke luar.

"Ada 8 PLB yang kita cabut atau bekukan.  Kemudian yang kita lakukan cabut dan bekukan 5 importir PLB khusus di Jawa Barat. Lima importir ini kami lakukan cabut izin terhadap mereka," ucapnya.

Dalam penertiban ini, Kemenkeu mengklasifikasikan tiga kategori pelanggaraan. Pertama, kepatuhannya terhadap peraturan kepabeanan dan cukai yang dipersyaratkan oleh Ditjen Bea dan Cukai.

Kedua, pelanggaran di bidang perpajakan, terkait kepatuhannya menyerahkan SPT tentang PPN dan PPh. Yang ketiga, pelanggaran dilihat berdasarkan kepatuhan akan kebijakan yang dikeluarkan Kemendag, mengenai importir produsen dan umum, kesesuaian kuota dengan izin dari Kemendag.

Oleh : Sadida Hafsya
Editor: Rony Sitanggang

Rubrik Berita ini, adalah hasil kerjasama website desa mojowarno dengan jaringan berita KBR8H Jakarta, yang dipublikasikan secara merata di seluruh Indonesai. Sehingga isi dan konten yang ada, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari KBR8H

Beri Komentar

Desa

888

Laki-laki

Laki-laki 888 penduduk

887

Perempuan

Perempuan 887 penduduk

1,775

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,775

TOTAL

TOTAL 1,775 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

1

Orang

Statistik Pengunjung
Hari ini : 631
Kemarin : 989
Total Pengunjung : 1.379.199
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.184
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
Statistik Pengunjung
Hari ini : 631
Kemarin : 989
Total Pengunjung : 1.379.199
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.184
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 800.487.619,00 Rp. 1.609.496.705,00

50%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 334.509.226,00 Rp. 1.289.460.255,00

26%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 30.726.180,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.019.505,00 Rp. 18.019.505,00

100%

Hasil Aset desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 178.165.400,00 Rp. 93.200.000,00

191%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 498.985.072,00 Rp. 1.053.618.000,00

47%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 40.290.800,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 99.674.032,00 Rp. 397.497.000,00

25%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.643.610,00 Rp. 6.871.400,00

82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 364.035.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.787.326,00 Rp. 743.343.860,00

41%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00 Rp. 108.569.505,00

17%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 38.534.790,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.721.900,00 Rp. 34.977.100,00

39%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor