Logo Desa

Desa Mojowarno

Kabupaten Rembang
Provinsi Jawa Tengah

Loading

PAKDE MONO

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News : PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News : Nikmati Layanan Capil di Desa dengan PECEL LELE, memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

[KBR|Warita Desa] Pemerintah berencana menghentikan siaran televisi analog pada tahun 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan tidak menutup kemungkinan rencana ini berjalan lebih cepat. Karena memang industri pertelevisian analog sudah semakin terbatas.

"Secara teknologi nggak bisa dicegah. Saat ini manufaktur atau pabrik yang membuat TV itu sudah hampir tidak ada lagi yang membuat analog. Rakyat beli TV digital, tapi siarannya kan analog. Merugikan siapa? Itu kan merugikan rakyat. Kita harus jaga kepentingan rakyat, dari sisi pengguna," ujar Johnny di Istana Bogor, Rabu (13/11/2019).

Johnny G. Plate menyebut migrasi siaran televisi analog ke digital memerlukan beberapa tahapan dalam prosesnya.

"Pertama regulasi, legislasi primernya kita akan buat selesai. Kedua kita buat milestones yang disebut dengan simultaneous casting, analog dan digital berlangsung bersama-sama. Sampai tahap di saat nanti automatic switch off-nya, ada batas akhir, maka analog berhenti," tambahnya.

Ia meyakini ruang bisnis televisi digital lebih luas dibandingkan dengan televisi analog. Selain itu, nantinya TV digital juga memiliki sisa frekuensi yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah mendukung pembaruan atau revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran.

"Itu sudah dibicarakan juga dengan Komisi I DPR agar RUU Penyiaran juga masuk di Prolegnas prioritas tahun 2020. Untuk sementara ini menjadi RUU inisiatifnya DPR. Tapi pemerintah siap apabila DPR menyerahkan menjadi RUU usul inisiatif pemerintah," katanya lagi.

Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus siaran televisi digital pada 2018. Namun rencana itu batal karena putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Prioritas Komisi I


Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan DPR dan pemerintah telah sepakat mendorong percepatan digitalisasi penyiaran. Meutya mengatakan percepatan dilakukan dengan memprioritaskan revisi Undang-undang tentang Penyiaran.

"Digitalisasi itu memang sesuatu yang harus kita hadapi secara cepat, jadi termasuk digitalisasi penyiaran. Jadi kerangka hukum, payung hukum dari penyiaran tentu akan juga disegerakan dan menjadi fokus utama kerja dari DPR maupun pemerintah," kata Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

"Pada dasarnya digitalisasi penyiaran sudah mulai dijalankan dan kita menunggu payung hukum yang lebih kuat. Saat ini hanya ada Peraturan Menteri," katanya

Meski begitu Meutya Hafid belum bisa memastikan siapa yang bakal menjadi inisiator revisi UU Penyiaran.

"Kita cari cara yang lebih cepat mungkin, siapa yang lebih dulu siap. Apakah pemerintah lebih siap, silahkan. Ataukah DPR yang lebih siap, silahkan," kata Meutya.

Polikus Partai Golkar itu menuturkan, saat ini DPR tengah menanyakan kepada sikap masing-masing fraksi terkait revisi UU tersebut.

"Seperti apa keinginannya (fraksi) terhadap UU Penyiaran ini, supaya digitalisasi penyiaran bisa langsung lebih cepat lagi kita laksanakan," kata Meutya.

Oleh : Sadida Hafsya, Heru Haetami
Editor: Agus Luqman

Rubrik Berita ini, adalah hasil kerjasama website desa mojowarno dengan jaringan berita KBR68H Jakarta, yang dipublikasikan secara merata di seluruh Indonesai. Sehingga isi dan konten yang ada, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari KBR68H

Beri Komentar

Desa

888

Laki-laki

Laki-laki 888 penduduk

887

Perempuan

Perempuan 887 penduduk

1,775

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,775

TOTAL

TOTAL 1,775 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

1

Orang

Statistik Pengunjung
Hari ini : 409
Kemarin : 989
Total Pengunjung : 1.378.977
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.184
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
Statistik Pengunjung
Hari ini : 409
Kemarin : 989
Total Pengunjung : 1.378.977
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.184
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 800.487.619,00 Rp. 1.609.496.705,00

50%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 334.509.226,00 Rp. 1.289.460.255,00

26%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 30.726.180,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.019.505,00 Rp. 18.019.505,00

100%

Hasil Aset desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 178.165.400,00 Rp. 93.200.000,00

191%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 498.985.072,00 Rp. 1.053.618.000,00

47%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 40.290.800,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 99.674.032,00 Rp. 397.497.000,00

25%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.643.610,00 Rp. 6.871.400,00

82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 364.035.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.787.326,00 Rp. 743.343.860,00

41%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00 Rp. 108.569.505,00

17%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 38.534.790,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.721.900,00 Rp. 34.977.100,00

39%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor