Mojowarno ; - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, Pemerintah Desa Mojowarno mulai menerapkan 9 Nilai Integritas Anti Korupsi yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diharapkan menjadi pondasi dalam membangun budaya integritas di seluruh lini pelayanan publik di tingkat desa.
Kepala Desa Mojowarno menyampaikan bahwa penerapan nilai-nilai ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan bagian dari komitmen nyata untuk melayani masyarakat secara jujur dan bertanggung jawab.

“Integritas harus menjadi budaya, bukan hanya slogan. Melalui 9 nilai ini, kami ingin seluruh perangkat desa memahami tanggung jawabnya dalam mencegah praktik-praktik koruptif sekecil apapun,” ujar Sumanto saat sosialisasi di Balai Desa.
Adapun 9 Nilai Integritas Anti Korupsi yang diterapkan, meliputi:
-
Kejujuran – Mengedepankan kebenaran dalam setiap tindakan dan keputusan.
-
Kepedulian – Peka terhadap kebutuhan masyarakat dan kepentingan umum.
-
Kedisiplinan – Patuh terhadap aturan dan menjalankan tugas secara konsisten.
-
Tanggung Jawab – Menyadari dan melaksanakan kewajiban dengan sungguh-sungguh.
-
Kerja Keras – Melayani dengan semangat dan dedikasi tinggi.
-
Sederhana – Tidak hidup bermewah-mewahan dari jabatan publik.
-
Mandiri – Tidak bergantung pada pihak luar yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
-
Adil – Memberikan pelayanan dan keputusan yang tidak memihak.
-
Berani – Tegas menolak segala bentuk gratifikasi, suap, atau intervensi tidak sah.
Sosialisasi nilai-nilai tersebut dilakukan melalui pelatihan bagi aparatur desa, pemasangan baliho edukasi, hingga penyuluhan langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini turut melibatkan perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pemuda desa sebagai bentuk pengawasan partisipatif.
Dengan penerapan 9 nilai ini, Pemerintah Desa Mojowarno berharap bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun pemerintahan desa yang akuntabel dan dipercaya masyarakat.
“Korupsi bukan hanya soal uang, tapi juga soal mental. Kalau integritas tertanam sejak dini, maka pencegahan korupsi bisa dimulai dari desa,” tutup Sumanto.[]