Logo Desa

Desa Mojowarno

Kabupaten Rembang
Provinsi Jawa Tengah

Loading

PAKDE MONO

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News : PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. BREAKING News : Nikmati Layanan Capil di Desa dengan PECEL LELE, memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno

Berita Desa

Mojowarno ; - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, Pemerintah Desa Mojowarno mulai menerapkan 9 Nilai Integritas Anti Korupsi yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diharapkan menjadi pondasi dalam membangun budaya integritas di seluruh lini pelayanan publik di tingkat desa.

Kepala Desa Mojowarno menyampaikan bahwa penerapan nilai-nilai ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan bagian dari komitmen nyata untuk melayani masyarakat secara jujur dan bertanggung jawab.

9_nilaii

“Integritas harus menjadi budaya, bukan hanya slogan. Melalui 9 nilai ini, kami ingin seluruh perangkat desa memahami tanggung jawabnya dalam mencegah praktik-praktik koruptif sekecil apapun,” ujar Sumanto saat sosialisasi di Balai Desa.

Adapun 9 Nilai Integritas Anti Korupsi yang diterapkan, meliputi:

  1. Kejujuran – Mengedepankan kebenaran dalam setiap tindakan dan keputusan.

  2. Kepedulian – Peka terhadap kebutuhan masyarakat dan kepentingan umum.

  3. Kedisiplinan – Patuh terhadap aturan dan menjalankan tugas secara konsisten.

  4. Tanggung Jawab – Menyadari dan melaksanakan kewajiban dengan sungguh-sungguh.

  5. Kerja Keras – Melayani dengan semangat dan dedikasi tinggi.

  6. Sederhana – Tidak hidup bermewah-mewahan dari jabatan publik.

  7. Mandiri – Tidak bergantung pada pihak luar yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

  8. Adil – Memberikan pelayanan dan keputusan yang tidak memihak.

  9. Berani – Tegas menolak segala bentuk gratifikasi, suap, atau intervensi tidak sah.

Sosialisasi nilai-nilai tersebut dilakukan melalui pelatihan bagi aparatur desa, pemasangan baliho edukasi, hingga penyuluhan langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini turut melibatkan perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pemuda desa sebagai bentuk pengawasan partisipatif.

Dengan penerapan 9 nilai ini, Pemerintah Desa Mojowarno berharap bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun pemerintahan desa yang akuntabel dan dipercaya masyarakat.

“Korupsi bukan hanya soal uang, tapi juga soal mental. Kalau integritas tertanam sejak dini, maka pencegahan korupsi bisa dimulai dari desa,” tutup Sumanto.[]

 

Beri Komentar

Desa

888

Laki-laki

Laki-laki 888 penduduk

887

Perempuan

Perempuan 887 penduduk

1,775

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,775

TOTAL

TOTAL 1,775 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

1

Orang

Statistik Pengunjung
Hari ini : 351
Kemarin : 989
Total Pengunjung : 1.378.919
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.184
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
Statistik Pengunjung
Hari ini : 351
Kemarin : 989
Total Pengunjung : 1.378.919
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.184
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 800.487.619,00 Rp. 1.609.496.705,00

50%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 334.509.226,00 Rp. 1.289.460.255,00

26%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 30.726.180,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.019.505,00 Rp. 18.019.505,00

100%

Hasil Aset desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 178.165.400,00 Rp. 93.200.000,00

191%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 498.985.072,00 Rp. 1.053.618.000,00

47%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 40.290.800,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 99.674.032,00 Rp. 397.497.000,00

25%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.643.610,00 Rp. 6.871.400,00

82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 364.035.000,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.787.326,00 Rp. 743.343.860,00

41%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00 Rp. 108.569.505,00

17%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 38.534.790,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.721.900,00 Rp. 34.977.100,00

39%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor