Inspektorat Kabupaten Rembang resmi menerbitkan Surat Penyelesaian atas Pembinaan, Pemeriksaan, dan Pengawasan kepada Pemerintah Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, sebagai tanda telah selesainya rangkaian kegiatan pengawasan yang dilakukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Surat tersebut diterbitkan setelah Inspektorat melaksanakan serangkaian kegiatan pembinaan, pemeriksaan administrasi, serta evaluasi terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program desa dalam kurun waktu tahun 2022 dan 2023. Proses tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan reguler yang dilakukan Inspektorat dalam rangka memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan desa terhadap peraturan yang berlaku.
Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti, dalam keterangan resminya, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Mojowarno telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dengan baik. Hal ini menjadi dasar bagi Inspektorat untuk menerbitkan Surat Penyelesaian sebagai bentuk penegasan bahwa tidak ada lagi temuan yang belum diselesaikan.
"Kami mengapresiasi langkah cepat dan kooperatif dari Pemerintah Desa Mojowarno dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi. Proses pembinaan dan pengawasan ini bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan upaya bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa agar lebih baik ke depannya," jelas Kepala Inspektorat.
Kepala Desa Mojowarno, Sumanto, dalam kesempatan terpisah, juga menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari tim Inspektorat. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan desa secara transparan.
Dengan diterbitkannya Surat Penyelesaian tersebut, maka seluruh proses pemeriksaan dan pembinaan pada Desa Mojowarno dinyatakan selesai dan tidak menyisakan temuan yang belum ditindaklanjuti. Pemerintah desa diharapkan terus menjaga integritas dan meningkatkan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan desa.[]
Berikut lampiran surat resmi Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat Kabupaten Rembang :